Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 10 Maret 2026 dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar dan dihadiri oleh Bupati Gianyar beserta jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Gianyar menyampaikan pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Penyampaian pengantar LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Melalui forum paripurna ini, DPRD memperoleh gambaran awal mengenai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD.
Usai penyampaian pengantar LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gianyar yang akan bertugas melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus ini dimaksudkan agar proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif.
Panitia Khusus yang telah dibentuk nantinya akan melakukan kajian terhadap berbagai aspek yang tercantum dalam LKPJ, termasuk capaian program pembangunan, efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pembangunan daerah. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.