Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gianyar menghadiri Seminar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pengelolaan Air Tanah yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman, memperkuat landasan akademis, serta menjadi sarana diseminasi dan pendalaman substansi Raperda kepada para pemangku kepentingan dan kalangan akademisi.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Ngurah Rai, Denpasar, ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Gianyar, perangkat daerah terkait, perwakilan Kementerian Hukum Wilayah Bali, Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar, tim penyusun Raperda, dosen, serta mahasiswa Universitas Ngurah Rai.
Dalam seminar tersebut disampaikan pemaparan Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Air Tanah, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai substansi pengaturan, implikasi hukum, aspek teknis, serta upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air tanah di Kabupaten Gianyar.
Melalui kehadiran Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Gianyar pada kegiatan ini, diharapkan hasil seminar dapat menjadi referensi akademis dan bahan evaluatif dalam pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah ke depan, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.