Kemenkum Kanwil Bali Perkuat Tata Kelola JDIH Melalui Bimtek Tahun 2026
Denpasar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) selama dua hari, pada tanggal 13 hingga 14 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola JDIH agar lebih terintegrasi, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Bimtek diikuti oleh para pengelola JDIH dari berbagai instansi di lingkungan pemerintah daerah se-Bali, termasuk perwakilan dari kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, perwakilan Kanwil Kemenkum Bali menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi hukum. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi sistem pengelolaan menjadi hal yang sangat penting.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi terkait pengelolaan database hukum, standarisasi dokumen, pemanfaatan teknologi informasi, serta integrasi sistem JDIH nasional. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di masing-masing instansi.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH di wilayah Bali dapat meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengembangan JDIH yang lebih optimal di masa mendatang.