Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar merupakan unsur pelaksana yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat mengenai kegiatan, kebijakan, serta produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Gianyar.
Melalui layanan informasi publik ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Gianyar, serta turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.