Cari Produk Hukum
Jumlah Produk Hukum
Kegiatan
DPRD Gianyar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan APBD Perubahan 2026 dan Raperda Penataan Sempadan Sungai

Gianyar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai, Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar.

Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Gianyar bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar. Agenda pertama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda Kabupaten Gianyar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan Raperda Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain agenda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rapat Paripurna juga membahas agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai. Raperda ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah oleh DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka menghadirkan landasan hukum bagi penataan dan pengelolaan kawasan sempadan sungai di Kabupaten Gianyar.

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Gianyar menjalankan fungsi legislasi dan fungsi anggaran sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua agenda tersebut memiliki arti penting dalam mendukung tertibnya pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kebijakan daerah dalam penataan wilayah dan perlindungan kawasan sempadan sungai.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-09-14 14:08:44

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Gianyar Gelar Rapat Paripurna Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif Penataan Sempadan Sungai

Gianyar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Bupati Gianyar atas Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penataan Sempadan Sungai, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis, 6 Agustus 2026.

Agenda Rapat Paripurna difokuskan pada penyampaian pendapat Bupati Gianyar terhadap Pengantar Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan Peraturan Daerah.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Gianyar bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menjalankan proses pembentukan regulasi daerah secara terarah dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Raperda tentang Penataan Sempadan Sungai diharapkan dapat menjadi landasan dalam mendukung penataan dan pengelolaan kawasan sempadan sungai di Kabupaten Gianyar, sekaligus memperkuat aspek perlindungan dan pengawasan terhadap kawasan sempadan sungai.

Dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, proses pembahasan Raperda Inisiatif tentang Penataan Sempadan Sungai selanjutnya akan dilanjutkan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-08-10 09:48:58

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Gianyar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Gianyar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar telah menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Agenda rapat ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar dan dihadiri oleh Bupati Gianyar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta para undangan lainnya sesuai dengan undangan yang telah diterbitkan DPRD Kabupaten Gianyar.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui kesepakatan tersebut diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar.

Momentum Rapat Paripurna tersebut juga diwarnai dengan suasana penuh kehangatan. Usai rangkaian acara resmi berakhir, seluruh peserta rapat memberikan kejutan ulang tahun kepada Bupati Gianyar sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan doa. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh tamu undangan bersama-sama menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang disertai harapan agar Bupati Gianyar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin serta mengemban amanah untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-07-30 08:40:10

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Kanwil Kemenkum Bali memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui Bimtek Tahun 2026

Kemenkum Kanwil Bali Perkuat Tata Kelola JDIH Melalui Bimtek Tahun 2026

Denpasar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) selama dua hari, pada tanggal 13 hingga 14 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola JDIH agar lebih terintegrasi, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Bimtek diikuti oleh para pengelola JDIH dari berbagai instansi di lingkungan pemerintah daerah se-Bali, termasuk perwakilan dari kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, perwakilan Kanwil Kemenkum Bali menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi hukum. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi sistem pengelolaan menjadi hal yang sangat penting.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi terkait pengelolaan database hukum, standarisasi dokumen, pemanfaatan teknologi informasi, serta integrasi sistem JDIH nasional. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di masing-masing instansi.

Melalui pelaksanaan bimtek ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH di wilayah Bali dapat meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengembangan JDIH yang lebih optimal di masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-04-14 20:00:33

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Gianyar terhadap LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025 secara internal, yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Gianyar selama Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan hasil pembahasan dan telaah terhadap LKPJ Bupati yang telah dilakukan secara komprehensif.

Laporan Pansus dibacakan oleh Ketua Pansus, I Putu Gede Pebriantara, SE, yang memaparkan berbagai catatan strategis, evaluasi, serta rekomendasi terhadap kinerja perangkat daerah. Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus menekankan pentingnya peningkatan efektivitas program, optimalisasi serapan anggaran, serta penguatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Gianyar melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut merupakan bentuk masukan konstruktif DPRD kepada kepala daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, serta sebagai bahan perumusan kebijakan strategis pada tahun anggaran berikutnya.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-03-31 13:02:35

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD