Gianyar, 17 November 2025 – DPRD Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yaitu Penyampaian Pengantar terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pengelolaan Air Tanah, serta Penyampaian Pengantar terhadap 6 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2025 dan 2 Raperda Percepatan Kabupaten Gianyar. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar dan berlangsung dengan tertib serta penuh perhatian dari seluruh peserta sidang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, disaksikan oleh para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar, unsur Forkopimda, dan undangan terkait lainnya.
Pada agenda pertama, DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pengantar Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah, yang merupakan bentuk komitmen legislatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memastikan pemanfaatan air tanah yang terkontrol dan berkelanjutan. Dalam penyampaiannya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa pengelolaan air tanah perlu diatur melalui regulasi yang kuat demi mencegah kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjamin ketersediaan air bagi generasi mendatang.
Selanjutnya, pemerintah daerah memaparkan Pengantar terhadap 6 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2025 dan 2 Raperda Percepatan, yang mencakup berbagai bidang strategis pembangunan daerah. Raperda ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mempercepat penyelesaian regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung program-program prioritas daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa seluruh Raperda yang masuk akan dibahas secara mendalam melalui mekanisme alat kelengkapan dewan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar seluruh regulasi dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Gianyar.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda dari Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada pimpinan DPRD, sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan yang akan dilakukan secara cermat dan bertahap.