Cari Produk Hukum
Jumlah Produk Hukum
Kegiatan
Kanwil Kemenkum Bali memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui Bimtek Tahun 2026

Kemenkum Kanwil Bali Perkuat Tata Kelola JDIH Melalui Bimtek Tahun 2026

Denpasar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) selama dua hari, pada tanggal 13 hingga 14 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola JDIH agar lebih terintegrasi, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Bimtek diikuti oleh para pengelola JDIH dari berbagai instansi di lingkungan pemerintah daerah se-Bali, termasuk perwakilan dari kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, perwakilan Kanwil Kemenkum Bali menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi hukum. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi sistem pengelolaan menjadi hal yang sangat penting.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi terkait pengelolaan database hukum, standarisasi dokumen, pemanfaatan teknologi informasi, serta integrasi sistem JDIH nasional. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di masing-masing instansi.

Melalui pelaksanaan bimtek ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH di wilayah Bali dapat meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengembangan JDIH yang lebih optimal di masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-04-14 20:00:33

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Gianyar terhadap LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025 secara internal, yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Gianyar selama Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan hasil pembahasan dan telaah terhadap LKPJ Bupati yang telah dilakukan secara komprehensif.

Laporan Pansus dibacakan oleh Ketua Pansus, I Putu Gede Pebriantara, SE, yang memaparkan berbagai catatan strategis, evaluasi, serta rekomendasi terhadap kinerja perangkat daerah. Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus menekankan pentingnya peningkatan efektivitas program, optimalisasi serapan anggaran, serta penguatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Gianyar melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut merupakan bentuk masukan konstruktif DPRD kepada kepala daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, serta sebagai bahan perumusan kebijakan strategis pada tahun anggaran berikutnya.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-03-31 13:02:35

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Pembentukan Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 10 Maret 2026 dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar dan dihadiri oleh Bupati Gianyar beserta jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Gianyar menyampaikan pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Penyampaian pengantar LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Melalui forum paripurna ini, DPRD memperoleh gambaran awal mengenai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD.

Usai penyampaian pengantar LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gianyar yang akan bertugas melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus ini dimaksudkan agar proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif.

Panitia Khusus yang telah dibentuk nantinya akan melakukan kajian terhadap berbagai aspek yang tercantum dalam LKPJ, termasuk capaian program pembangunan, efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pembangunan daerah. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-03-10 15:31:52

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Bappemperda DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Intern Perdana Tahun 2026

Gianyar — Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat intern perdana di awal Tahun 2026, yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026. Rapat ini menjadi momentum awal untuk menyusun arah dan fokus pembentukan peraturan daerah sepanjang tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Bappemperda menetapkan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 akan difokuskan pada penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar, khususnya Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kedua Raperda tersebut dinilai strategis dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup serta mendorong penguatan potensi dan kreativitas masyarakat di Kabupaten Gianyar.

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Gianyar dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan keseriusan anggota dalam setiap tahapan pembahasan Raperda. Ia mengingatkan agar pada saat rapat pembahasan Raperda, seluruh anggota dapat menyampaikan pendapat, saran, dan masukan secara terarah, tidak keluar dari konteks substansi, serta tetap fokus pada materi Raperda yang sedang dibahas.

Melalui rapat intern perdana ini, Bappemperda berharap proses pembentukan peraturan daerah di Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, serta sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-01-15 09:11:50

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 8 Raperda dan Raperda Inisiatif Pengelolaan Air Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang akan dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten Gianyar dan 2 (dua) Raperda Percepatan Kabupaten Gianyar, serta pengambilan keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pengelolaan Air Tanah

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gianyar, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar beserta seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan kebijakan daerah bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan ini, DPRD Kabupaten Gianyar diharapkan dapat menetapkan Raperda yang telah dibahas secara komprehensif bersama Pemerintah Daerah, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya terkait pengelolaan air tanah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-15 11:45:26

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD