Cari Produk Hukum
Jumlah Produk Hukum
Kegiatan
Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha

Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Bali Tahun 2025.

Acara dimulai pukul 09.00 WITA melalui proses registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan yang meliputi pengantar acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, mendengarkan Mars Komisi Informasi Provinsi Bali, serta pembacaan doa. Komisi Informasi Provinsi Bali kemudian memaparkan laporan pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se-Bali Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali mengumumkan hasil Monev dan memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang dinilai telah menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi. Penghargaan diberikan untuk berbagai kategori, mulai dari PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa, Kelurahan, Kecamatan, Rumah Sakit, BUMD, hingga kategori Desa Transparan. Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar menjadi salah satu undangan resmi dalam kegiatan ini.

Prosesi penganugerahan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan pembacaan nominasi serta penyerahan plakat kepada Badan Publik Informatif, desa-desa transparan, dan penerima penghargaan khusus bagi tokoh atau pemimpin pendorong keterbukaan informasi publik. Salah satu sesi penting adalah penyerahan penghargaan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota dengan implementasi terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Menjelang penutupan acara, sambutan Gubernur Bali dibacakan oleh perwakilan yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bali. Dalam sambutan tersebut, ditekankan pentingnya komitmen seluruh Badan Publik untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Keikutsertaan Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar pada acara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat layanan informasi publik, meningkatkan kualitas PPID, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan partisipatif di Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-09 14:45:38

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus 8 Raperda dan Penetapan Propemperda Tahun 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar.

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan dari Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap enam Raperda Kabupaten Gianyar dan dua Raperda Percepatan. Laporan tersebut memuat rangkuman hasil pembahasan, harmonisasi substansi, serta rekomendasi Pansus terhadap masing-masing Raperda sebelum ditetapkan dalam tahap pembicaraan berikutnya.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Propemperda yang ditetapkan menjadi dasar perencanaan penyusunan produk hukum daerah selama satu tahun mendatang, sehingga proses legislasi daerah dapat berlangsung secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gianyar.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, serta unsur Sekretariat DPRD. Pelaksanaan rapat berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Gianyar dalam memperkuat fungsi legislasi dan meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, DPRD Kabupaten Gianyar berharap seluruh proses pembentukan Peraturan Daerah di tahun mendatang dapat terlaksana secara efektif, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-09 14:39:55

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Bappemperda DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar Membahas Skala Prioritas Propemperda Tahun 2026

Gianyar, 8 Desember 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gianyar pada Senin (08/12/2025). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka membahas penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gianyar Tahun 2026, khususnya terkait skala prioritas rancangan regulasi yang akan diformulasikan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gianyar itu membahas sejumlah usulan Raperda yang berasal dari eksekutif maupun legislatif. Bappemperda menekankan bahwa proses penyusunan Propemperda harus dilakukan secara selektif dari sisi urgensi, kesiapan naskah akademik, hingga relevansi kebutuhan daerah pada tahun perencanaan. Melalui langkah tersebut, diharapkan produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Gianyar turut menyampaikan adanya dua Raperda Inisiatif yang akan disusun pada tahun 2026. Kedua rancangan tersebut meliputi Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Raperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Penetapan kedua Raperda Inisiatif tersebut dinilai penting sebagai upaya penguatan kebijakan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan sekaligus perlindungan hak cipta dan keanekaragaman karya intelektual masyarakat.

Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar menyambut baik rencana penyusunan regulasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dalam harmonisasi peraturan serta penyelarasan dengan ketentuan perundangan di tingkat pusat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan Perda serta meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar prioritas Propemperda Tahun 2026 yang selanjutnya akan dibahas kembali pada tahapan finalisasi. Melalui perencanaan yang matang, Pemerintah Kabupaten Gianyar optimis pembentukan peraturan daerah pada tahun mendatang dapat menunjang peningkatan pelayanan publik, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-08 22:21:10

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Pemilik Lahan Desa Bakbakan Sampaikan Aspirasi

Gianyar – Pemilik lahan di Desa Bakbakan menyampaikan keberatan terkait harga ganti rugi lahan untuk pembangunan Sport Center yang dinilai jauh di bawah harga pasar. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat di DPRD Gianyar pada 8 Desember 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana

Dalam forum tersebut, masyarakat pemilik lahan menyampaikan keberatan atas nilai ganti rugi lahan yang dinilai jauh di bawah harga pasar berdasarkan penilaian BPN dan Tim Appraisal. Selain itu, Prajuru Adat juga mengusulkan mekanisme tukar guling untuk lahan basah dan penyesuaian harga untuk lahan kering agar sebanding dengan nilai lahan sekitar. Mereka juga meminta adanya kompensasi khusus bagi pura yang terdampak serta alokasi dana pemeliharaan dari pemerintah.

Masyarakat juga berharap agar pimpinan dan anggota DPRD Gianyar turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata lahan yang terdampak rencana pembangunan.

Adapun hasil rapat menyepakati bahwa pemerintah daerah akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas usulan warga. Dinas Perkim dan Pertanahan bersama BPN dan Tim Appraisal diminta melakukan pendataan serta verifikasi lanjutan guna meninjau kembali nilai lahan agar tidak merugikan masyarakat. Tindak lanjut mengenai usulan tukar guling dan kompensasi pura juga menjadi poin penting yang akan dikoordinasikan lebih lanjut

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-08 19:58:17

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Gianyar Laksanakan Paripurna Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Mengenai Raperda Inisiatif Pengelolaan Air Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar pada hari ini, Senin, 8 Desember 2025, menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Jawaban DPRD terhadap Pendapat Bupati Gianyar atas Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Tanah. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar.

Sebelumnya, Pendapat Resmi Bupati Gianyar mengenai Raperda Inisiatif tersebut telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Penyampaian pendapat tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses legislasi daerah, sebagai bentuk harmonisasi dan penyelarasan antara pihak legislatif dan eksekutif terkait urgensi pengaturan pengelolaan air tanah di Kabupaten Gianyar.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan jawaban, penjelasan, serta penegasan terhadap berbagai pandangan, catatan, dan masukan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Penyampaian jawaban ini merupakan tahap lanjutan yang bertujuan untuk memperkuat substansi Raperda, memastikan kejelasan norma, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya air tanah demi keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar. 

DPRD Kabupaten Gianyar juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gianyar atas Pendapat Resmi Pemerintah Daerah terhadap Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah, menegaskan pentingnya pengelolaan air tanah yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan sesuai nilai kearifan lokal, serta menekankan urgensi penyusunan regulasi yang kuat dan tindak lanjut kebijakan teknis berupa Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati guna memberikan kepastian hukum dan menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah bagi masyarakat Gianyar.

Melalui forum resmi ini, DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyusunan regulasi yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Seluruh proses pembahasan diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-08 11:29:08

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD