Cari Produk Hukum
Jumlah Produk Hukum
Kegiatan
DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Pembentukan Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 10 Maret 2026 dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar dan dihadiri oleh Bupati Gianyar beserta jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Gianyar menyampaikan pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Penyampaian pengantar LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Melalui forum paripurna ini, DPRD memperoleh gambaran awal mengenai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD.

Usai penyampaian pengantar LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gianyar yang akan bertugas melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus ini dimaksudkan agar proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif.

Panitia Khusus yang telah dibentuk nantinya akan melakukan kajian terhadap berbagai aspek yang tercantum dalam LKPJ, termasuk capaian program pembangunan, efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pembangunan daerah. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-03-10 15:31:52

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Bappemperda DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Intern Perdana Tahun 2026

Gianyar — Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat intern perdana di awal Tahun 2026, yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026. Rapat ini menjadi momentum awal untuk menyusun arah dan fokus pembentukan peraturan daerah sepanjang tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Bappemperda menetapkan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 akan difokuskan pada penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar, khususnya Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kedua Raperda tersebut dinilai strategis dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup serta mendorong penguatan potensi dan kreativitas masyarakat di Kabupaten Gianyar.

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Gianyar dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan keseriusan anggota dalam setiap tahapan pembahasan Raperda. Ia mengingatkan agar pada saat rapat pembahasan Raperda, seluruh anggota dapat menyampaikan pendapat, saran, dan masukan secara terarah, tidak keluar dari konteks substansi, serta tetap fokus pada materi Raperda yang sedang dibahas.

Melalui rapat intern perdana ini, Bappemperda berharap proses pembentukan peraturan daerah di Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, serta sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2026-01-15 09:11:50

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 8 Raperda dan Raperda Inisiatif Pengelolaan Air Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang akan dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten Gianyar dan 2 (dua) Raperda Percepatan Kabupaten Gianyar, serta pengambilan keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pengelolaan Air Tanah

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gianyar, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar beserta seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan kebijakan daerah bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan ini, DPRD Kabupaten Gianyar diharapkan dapat menetapkan Raperda yang telah dibahas secara komprehensif bersama Pemerintah Daerah, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya terkait pengelolaan air tanah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-15 11:45:26

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Gianyar Hadiri Seminar Pasca Pembahasan Raperda Pengelolaan Air Tanah

Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gianyar menghadiri Seminar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pengelolaan Air Tanah yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman, memperkuat landasan akademis, serta menjadi sarana diseminasi dan pendalaman substansi Raperda kepada para pemangku kepentingan dan kalangan akademisi.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Ngurah Rai, Denpasar, ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Gianyar, perangkat daerah terkait, perwakilan Kementerian Hukum Wilayah Bali, Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar, tim penyusun Raperda, dosen, serta mahasiswa Universitas Ngurah Rai.

Dalam seminar tersebut disampaikan pemaparan Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Air Tanah, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai substansi pengaturan, implikasi hukum, aspek teknis, serta upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air tanah di Kabupaten Gianyar.

Melalui kehadiran Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Gianyar pada kegiatan ini, diharapkan hasil seminar dapat menjadi referensi akademis dan bahan evaluatif dalam pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah ke depan, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-15 08:49:53

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha

Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Bali Tahun 2025.

Acara dimulai pukul 09.00 WITA melalui proses registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan yang meliputi pengantar acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, mendengarkan Mars Komisi Informasi Provinsi Bali, serta pembacaan doa. Komisi Informasi Provinsi Bali kemudian memaparkan laporan pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se-Bali Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali mengumumkan hasil Monev dan memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang dinilai telah menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi. Penghargaan diberikan untuk berbagai kategori, mulai dari PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa, Kelurahan, Kecamatan, Rumah Sakit, BUMD, hingga kategori Desa Transparan. Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar menjadi salah satu undangan resmi dalam kegiatan ini.

Prosesi penganugerahan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan pembacaan nominasi serta penyerahan plakat kepada Badan Publik Informatif, desa-desa transparan, dan penerima penghargaan khusus bagi tokoh atau pemimpin pendorong keterbukaan informasi publik. Salah satu sesi penting adalah penyerahan penghargaan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota dengan implementasi terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Menjelang penutupan acara, sambutan Gubernur Bali dibacakan oleh perwakilan yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bali. Dalam sambutan tersebut, ditekankan pentingnya komitmen seluruh Badan Publik untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Keikutsertaan Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar pada acara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat layanan informasi publik, meningkatkan kualitas PPID, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan partisipatif di Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-12-09 14:45:38

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD