Gianyar, 11 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Gianyar tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Selasa (11/11/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, dengan dihadiri para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta undangan terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pendapat Akhir Lembaga DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda telah melalui mekanisme yang komprehensif, mulai dari pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga finalisasi bersama Pemerintah Daerah. Ia berharap Raperda yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan tata kelola anggaran dan pelestarian identitas budaya Gianyar.
Sementara itu, Sambutan Bupati Gianyar disampaikan oleh Wakil Bupati Gianyar. Dalam sambutannya, pemerintah daerah mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut secara tepat waktu dan penuh komitmen. Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 serta pelaksanaan program-program yang diamanatkan dalam Raperda Pelestarian Seni dan Budaya sebagai upaya memperkuat jati diri Gianyar sebagai daerah seni.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Dengan ditetapkannya kedua Raperda tersebut, diharapkan arah pembangunan tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan keberlanjutan seni-budaya lokal dapat terus terjaga serta berkembang.