Cari Produk Hukum
Jumlah Produk Hukum
Kegiatan
DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif dan Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2025

Gianyar, 17 November 2025 – DPRD Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yaitu Penyampaian Pengantar terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pengelolaan Air Tanah, serta Penyampaian Pengantar terhadap 6 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2025 dan 2 Raperda Percepatan Kabupaten Gianyar. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar dan berlangsung dengan tertib serta penuh perhatian dari seluruh peserta sidang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, disaksikan oleh para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar, unsur Forkopimda, dan undangan terkait lainnya.

Pada agenda pertama, DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pengantar Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah, yang merupakan bentuk komitmen legislatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memastikan pemanfaatan air tanah yang terkontrol dan berkelanjutan. Dalam penyampaiannya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa pengelolaan air tanah perlu diatur melalui regulasi yang kuat demi mencegah kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjamin ketersediaan air bagi generasi mendatang.

Selanjutnya, pemerintah daerah memaparkan Pengantar terhadap 6 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2025 dan 2 Raperda Percepatan, yang mencakup berbagai bidang strategis pembangunan daerah. Raperda ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mempercepat penyelesaian regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung program-program prioritas daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa seluruh Raperda yang masuk akan dibahas secara mendalam melalui mekanisme alat kelengkapan dewan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar seluruh regulasi dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Gianyar.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda dari Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada pimpinan DPRD, sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan yang akan dilakukan secara cermat dan bertahap.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-11-24 13:59:56

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

DPRD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda Strategis

Gianyar, 11 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Gianyar tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Selasa (11/11/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, dengan dihadiri para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta undangan terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pendapat Akhir Lembaga DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda telah melalui mekanisme yang komprehensif, mulai dari pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga finalisasi bersama Pemerintah Daerah. Ia berharap Raperda yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan tata kelola anggaran dan pelestarian identitas budaya Gianyar.

Sementara itu, Sambutan Bupati Gianyar disampaikan oleh Wakil Bupati Gianyar. Dalam sambutannya, pemerintah daerah mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut secara tepat waktu dan penuh komitmen. Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 serta pelaksanaan program-program yang diamanatkan dalam Raperda Pelestarian Seni dan Budaya sebagai upaya memperkuat jati diri Gianyar sebagai daerah seni.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Dengan ditetapkannya kedua Raperda tersebut, diharapkan arah pembangunan tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan keberlanjutan seni-budaya lokal dapat terus terjaga serta berkembang.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-11-24 13:52:31

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Rapat Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Gianyar terhadap Tanggapan Bupati atas Raperda Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna Jawaban DPRD terhadap Tanggapan Bupati Gianyar atas Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pelestarian Seni dan Budaya, pada hari Senin, 13 Oktober 2025. Dalam rapat paripurna tersebut, jawaban DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, S.IP., M.AP. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD yang bertujuan untuk memperkuat upaya pelestarian seni dan budaya sebagai identitas serta jati diri masyarakat Gianyar.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-10-13 12:22:40

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Layanan Keterbukaan Informasi Publik pada Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar merupakan unsur pelaksana yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat mengenai kegiatan, kebijakan, serta produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Gianyar.

Melalui layanan informasi publik ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Gianyar, serta turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-10-13 09:57:44

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD

Rapat Paripurna Pendapat Bupati Gianyar terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelestarian Seni dan Budaya serta Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Bupati Gianyar atas Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya, sekaligus Jawaban Bupati Gianyar atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Gianyar tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Oktober 2025 dan langsung disampaikan oleh Bupati Gianyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan raperda yang bertujuan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan daerah yang berpihak pada pelestarian nilai-nilai budaya serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Tanggal Dibuat : 2025-10-13 09:40:37

dibuat oleh: ADMIN JDIH DPRD